SISTEM INFORMASI KEHATI GOWA Dapatkan link Facebook Twitter Pinterest Email Aplikasi Lainnya Juli 12, 2017 Dapatkan link Facebook Twitter Pinterest Email Aplikasi Lainnya Komentar Harsel18 Juli 2017 pukul 21.08Mantap........ Selangkah lebih jauh terhadap pengelolaan kehati daerah karena berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah merupakan urusan wajib yang perlu dilaksanakan.BalasHapusBalasankehatigowa21 Juli 2017 pukul 23.35Terima kasih Bapak Tpmahas Harsel...semoga bermanfaat untuk data Keanekaragaman Hayati Provinsi Sulawesi Selatan..HapusBalasanBalasBalasTambahkan komentarMuat yang lain... Posting Komentar
Mantap........
BalasHapusSelangkah lebih jauh terhadap pengelolaan kehati daerah karena berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah merupakan urusan wajib yang perlu dilaksanakan.
Terima kasih Bapak Tpmahas Harsel...semoga bermanfaat untuk data Keanekaragaman Hayati Provinsi Sulawesi Selatan..
Hapus